YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama dengan Poltabes dan Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) Yogyakarta membentuk sebuah wadah bernama ''Community Oriented Policing'' (COP) Malioboro, baru-baru ini.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Syukri Fadholi mengatakan, komunitas itu merupakan organisasi baru untuk menjadikan masyarakat sipil sebagai ''polisi'' di Malioboro. Hal itu merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan keindahan di Malioboro.Hadir dalam peresmian di halaman Mal Malioboro itu antara lain, Gubernur DIY Hamengku Buwono X, dan Kapolda DIY Brigjen Pol Drs Bambang Aris Sampurnodjati. Anggota COP yang berjumlah 50 orang tersebut dilantik langsung oleh Syukri Fadholi dan Kapoltabes Yogyakarta Kombes Condro Kirono.
Humas COP, Paul Zulkarnaen menjelaskan, lembaga tersebut beranggotakan orang-orang yang hidup dan memiliki komunitas di Malioboro antara lain pedagang angkringan, tukang parkir, pedagang lesehan, dan tukang becak. Tugas mereka menjaga dan mengamankan pengunjung Malioboro.
Mengenai honor, Paul menuturkan mereka memperoleh insentif sebesar Rp 10.000/hari ditambah uang makan. Insentif dari Pusham UII dan Pemkot Yogyakarta itu hanya akan diberikan selama enam bulan. Setelah itu kegiatan COP akan dibiayai oleh komunitas yang ada di Malioboro. (D19-76)
http://www.suaramerdeka.com/harian/0504/06/ked12.htm