JOGJA -- Poltabes Yogyakarta tidak mungkin membubarkan Community Oriented Policing  (COP) Malioboro, meskipun Polri akan membentuk Polmas. COP Malioboro  tetap akan eksis, karena pembentukannya diprakarsai masyarakat.
      Demikian penegasan Wakil Ketua Fraksi Demokrat dan Persatuan DPRD Kota  Yogyakarta, Supardi B dalam pertemuan antara DPRD Kota Yogyakarta dengan  belasan orang pengurus COP Malioboro, di Kantor Sementara DPRD Kota  Yogyakarta, Rabu (2/5).
     Bendahara COP Malioboro, Isnan  mengatakan, para anggota COP khawatir COP dibubarkan seteleh Polmas  terbentuk, atau COP harus melebur ke dalam Polmas.  Kemungkinan-kemungkinan tersebut membuat semangat untuk memelihara  keamanan dan ketertiban Malioboro melalui COP menjadi berkurang.
      Supardi mengemukakan, Polmas dari kepolisian sudah ada sejak dulu  dengan istilah Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau  Babinkamtibmas. Dia yakin tugas dan fungsi Polmas tidak akan tumpang  tindih dengan COP Malioboro.
     "COP ini kan berkembang dari masyarakat, jadi tak mungkin ada Polmas kok terus COP bubar. Silakan saja, wong itu dari masyarakat, koordinasi saja dengan Muspika. Tak mungkin Poltabes membubarkan COP," tandasnya.
      Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta, Dwi Budi Utomo menilai, tujuan  pembentukan Polmas tidak berbeda dengan keinginan COP, yaitu pelibatan  masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
     "Dengan adanya  Polmas bukan berarti COP harus hilang atau lebur. Polmas ada untuk  menyelesaikan persoalan, bukan membikin masalah baru. Apalagi COP lebih  berorientasi pada kawasan, yaitu Malioboro, sementara Polmas pada  kewilayahan kecamatan," ujarnya.
     Anggota Fraksi PDIP, Chang  Wendryanto berpendapat, COP Malioboro harus tetap menjadi ciri khas  Malioboro. Pengamanan kawasan salahsatu tujuan wisata utama di Jogja itu  harus tetap melibatkan COP Malioboro. "Dewan berkomitmen memperjuangkan  COP Malioboro tetap ada dan eksis di masyarakat," imbuhnya. (fir)   
http://www.bernas.co.id/news/CyberMetro/METRO/4714.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar